Marquee

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” [QS. Ali Imran [3] : 104].

Selasa, 03 Januari 2012

AL-QUR'AN

Al-Qur’an menurut bahasa, artinya bacaan, lalu menjadi nama sebuah kitab, berisi wahyu-wahyu dari Allah kepada Nabi Muhammad, yang diturunkannya dari sedikit demi sedikit, dalam masa 23 (dua puluh tiga) tahun.

MANFAAT AL-QUR’AN
1.   Supaya diamalkan, yakni menurut segala perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya, sebagaimana firman-Nya:
Maka berpegang teguhlah kamu kepada agama yang telah diwahyukan kepadamu. Sesungguhnya kamu berada di atas jalan yang lurus.”    [ QS. Az-Zukhruf [43] : 43 ]

2.   Supaya disampaikan isinya kepada manusia, firman Allah:

Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu. dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia[430]. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir.
[ QS. Al-Maa’idah [5] : 67 ]

[430] Maksudnya: tak seorangpun yang dapat membunuh Nabi Muhammad s.a.w.


ISI AL-QUR’AN
Dalam Qur’an terdapat bermacam-macam hal dan urusan yang berkenaan dengan keakhiratan dan keduniaan, terkadang dengan perkataan yang terang-terangan (jelas) dan adakalanya dengan isyarat.
Di antara isinya adalah sebagai berikut:
a.   Hukum-hukum ibadah, seperti shalat, puasa, haji, dzikir, tasbih, dan sebagainya.
b.  Peraturan-peraturan, seperti aturan jual beli, cara masuk rumah orang, peraturan perkawinan, hal dengki, hal dusta, hal tipuan, cara pergaulan yang syar’i, dan sebagainya.
c. Ilmu-ilmu, seperti ketetapan bahwa “tiap-tiap sesuatu mempunyai jodoh” (yang bersifat laki-laki dan perempuan), sebagaimana firman-Nya:

Dan segala sesuatu Kami ciptakan berpasang-pasangan supaya kamu mengingat kebesaran Allah.[ QS. Adz-Dzaariyaat [51] : 49 ]

d.  I’tibar-i'tibar (pelajaran-pelajaran), yaitu seperti surat al-Fiil. Surat ini mengandung beberapa i'tibar. Salah satunya adalah membayangkan bahwa tidak boleh seseorang bersombong diri karena kekayaan dan kekuatannya, sebab di lain waktu, ada kemungkinan kekuatan dan kekayaannya tersebut dapat membinasakan dirinya sendiri dengan jalan yang nyata-nyata atau dengan jalan yang tidak disangkanya.

Selain dari 4 (empat) tersebut, masih ada banyak lagi macam dan jenisnya. Allah berfirman:

Tiadalah Kami alpakan sesuatupun dalam Al-Kitab[472], ”     [ QS. Al-An’aam [6] : 38 ]

[472]           Sebahagian Mufassirin menafsirkan Al-Kitab itu dengan Lauhul Mahfudz dengan arti bahwa nasib semua makhluk itu sudah dituliskan (ditetapkan) dalam Lauhul Mahfudz. Dan ada pula yang menafsirkannya dengan Al-Quran dengan arti: dalam Al-Quran itu telah ada pokok-pokok agama, norma-norma, hukum-hukum, hikmah-hikmah dan pimpinan untuk kebahagiaan manusia di dunia dan akhirat, dan kebahagiaan makhluk pada umumnya.


TUJUAN AL-QUR’AN
Sebagaimana tiap-tiap kita Agama yang pernah diturunkan Allah, begitu juga Qur’an, tujuannya adalah untuk keselamatan manusia di dunia dan di akhirat.



SEBAB TURUN AYAT
Turunnya ayat-ayat al-Qur’an, ada kalanya bersebab dan ada kalanya tidak bersebab.

Kebanyakan ayat yang berhubungan dengan hokum-hukum, turunya dengan sebab, di antaranya:
a.   Sebab terjadi sesuatu peristiwa.
Seperti surat al-Baqarah ayat 226, turunnya karena ada orang-orang Arab sebelum Islam, jika sudah bersumpah tidak mau menghampiri istri-istri mereka, tiadalah mereka mengadakan batas lamanya sehingga istri-istri itu tidak diurus sebagaimana patutnya dan tidak pula mereka menceraikannya supaya istri-istri itu dapat kawin dengan laki-laki lain.

Maka datanglah Islam dengan memberi batas waktu yang tidak berjangka itu dan mengatur cara-caranya sebagaimana tersebut dalam ayat-ayat sesudah ayat 226, surat al-Baqarah.

b.   Sebab ada yang bertanya.
Seperti surat al-Baqarah ayat 219, tentang hukum minum arak dan main judi; turunnya karena ada yang bertanya.


PENGATURAN AL-QUR’AN
Permulaan diturunkannya ayat-ayat al-Qur’an, tidak seperti yang ada sekarang. Turunnya berangsur-berangsur, sedikit demi sedikit.

Tiap kali turun ayat, Nabi saw. memerintah shabat-shahabatnya supaya ayat ini dimasukkan di surat ini, dan ayat yang lain diletakkan di surat yang lain pula (dikelompokkan dan disusun dengan baik).

Begitulah, sehingga teratur seperti yang terdapat sekarang ini.


PENULISAN WAHYU (AL-QUR’AN)
Yang menulis wahyu (al-Qur’an), adalah shahabat-shahabat Rasulullah saw. di bawah pengawasan dan pimpinan Beliau.



Di antara penulis-penulisnya adalah:
1.   Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq         5.   Za’id bin Tsabit
2.   Khalifah Umar bin Khattab                 6.   Zubair bin Awwam
3.   Khalifah Utsman bin Affan                 7.   Ubay bin Ka’ab
4.   Khalifah Ali bin Abi Thalib                  8.   Abdullah bin Arqam


PENGUMPULAN AL-QUR’AN
Di zaman Rasulullah saw. al-Qur’an sudah sempurna tertulis. Ada yang di atas kulit, pelapah kurma, daun, sutera, tulang, dan ada yang di atas batu. Tetapi, tulisan-tulisan itu tidak semua terkumpul di satu tempat.

Sesudah Nabi saw. wafat, terjadilah peperangan besar di negeri Yamamah. Banyak shahabat-shahabat Nabi saw. yang hafal al-Qur’an turut dalam peperangan itu.

Kejadian tersebut mengharukan Khalifah Umar bin Khattab, ia khawatir kalau-kalau shahabat-shahabat yang hafal Qur’an itu semua gugur dalam peperangan, sebab kalau mereka meninggal, tentu kaum muslimin akan kehilangan saksi bagi Qur’an.

Lalu baginda Umar minta kepada Khalifah Abu Bakar, supaya diperintah mengumpulkan semua tulisan Qur’an.
Permintaan itu dituruti Abu Bakar sehingga terkumpullah Qur’an dengan sempurna.

Setelah Abu Bakar meninggal dunia, kumpulan Qur’an tadi  disimpan Baginda Umar. Setelah Umar wafat, kumpulan Qur’an disimpan di rumah Hafshah, anak Baginda Umar.

Kemudian khalifah Utsman pula meminjam kumpulan Qur’an dari Hafshah, lalu disalinnyamenjadi beberapa nuskhah.

Kemudian nuskhah-nuskhah itu dibagi-bagikan ke seluruh Negara-negara Islam di zamn itu, dengan maksud supaya bacaan Qur’an menjadi sama dan tidak berselisih.

Sesudah  itu kumpulan Qur’an tadi dikembalikan kepada Hafshah.


RIWAYAT QUR’AN
Riwayat atau khabaran tentang Qur’an yang sampai kepada kita adalah dengan jalan “Mutawatir”, yaitu khabaran dari orang banyak yang disampaikan kepada orang banyak pula, terus-menerus berturut-turut,  sehingga sampai kepada kita, yang pada adatnya mustahil mereka (=orang banyak) itu bisa berkumpul atau bermufakat untuk berdusta dalam menyampaikannya.


QUR’AN TERPELIHARA
Qur’an, dari mulai diwahyukan kepada Nabi kita, lalu ditulis dihadapan Beliau, sehingga sampai kepada kita, adalah terjaga dari segala macam perubahan, tambahan dan pengurangan. Terjaganya itu adalah atas jalan tulisan dan hafalan yang terus-menerus dari satu masa ke satu masa, hingga sekarang.

Seterusnya akan terpelihara juga, sebagaimana firman Allah swt.

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan al-Quran, dan Sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya[793].[ QS. Al-Hijr [15] : 9 ]

[793]           Ayat ini memberikan jaminan tentang kesucian dan kemurnian al-Quran selama-lamanya.


AL-QUR’AN SEBAGAI ASAS
Setiap orang yang mengaku dirinya Muslim, mesti menerima bahwa asas atau pokok yang pertama bagi Agamanya adalah al-Qur’an. Firman Allah swt.

Dan Al-Quran itu adalah kitab yang Kami turunkan yang diberkati, Maka ikutilah Dia dan bertakwalah agar kamu diberi rahmat.”     [ QS. Al-An’aam [6] : 155 ]


PENAFSIR BAGI AL-QUR’AN
Dalam al-Qur’an terdapat beberapa macam kedudukan ayat:
1.   Ada yang perintahnya jelas, tetapi caranya belum jelas.
Seperti ayat:

Dan dirikanlah shalat...[ QS. Al-Baqarah [2] : 43 ]

Dalam ayat di atas, perintah shalat jelas, tetapi tata caranya tidak disebutkan (belum jelas).

2.   Ada yang perintahnya jelas, tetapi ukuran atau takarannya belum jelas.
Seperti ayat:

… dan tunaikanlah zakat [ QS. Al-Baqarah [2] : 43 ]

Dalam ayat di atas, perintah zakat jelas, tetapi ukuran atau takarannya, yaitu batas berapa dan berapa bagian (=persen) yang harus dizakatkan, tidak diterabgkan dalam ayat tersebut (belum jelas).

3.   Ada yang tempatnya jelas, tetapi batas belum jelas.
Seperti ayat:

…sapulah mukamu dan tanganmu...[ QS. An-Nisaa’ [4] : 43 ]

Ayat di atas berhubungan dengan tayammum. Bahwa tangan wajib disapu ketika tayammum, itu sudah jelas, tetapi batas sampai di mana harus disapu, tidak disebutkan dalam ayat di atas (belum jelas).

Maka untuk ayat-ayat di atas, dan yang seumpama dengannya, tidak ada yang berhak menerangkan dan menegaskannya, kecuali Nabi saw. semata-mata, kalau penjelasannya tidak ada dalam ayat yang lain. Karena firman Allah swt. Kepada Nabi saw.


dan Kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka[829] dan supaya mereka memikirkan.[ QS. An-Nahl [16] : 44 ]

[829]           Yakni: perintah-perintah, larangan-larangan, aturan dan lain-lain yang terdapat dalam al-Quran.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar