Marquee

“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” [QS. Ali Imran [3] : 104].

Selasa, 03 Januari 2012

ILMU

Asy-Syaikh al-'Allamah Muhammad bin Sholeh al-'Utsaimin

Definisinya:
Ilmu adalah :
إِدْرَاكُ الشَّيْءِ عَلَى مَا هُوَ عَلَيْهِ إِدْرَاكًا جَازِمًا
"Mengetahui sesuatu sesuai dengan apa adanya (yakni sesuai dengan yang sebenarnya) dengan pasti/yakin".
Misalnya mengetahui bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, dan bahwa niat merupakan syarat dari ibadah.

Maka keluar dari perkataan kami : ( إدراك الشيء ) "mengetahui sesuatu" adalah tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh, dan dinamakan "kebodohan yang ringan" ( الجهل البسيط ), misalnya seseorang ditanya: "kapankah terjadinya perang Badar?" Lalu dia menjawab "saya tidak tahu".

Dan keluar dari perkataan kami: ( على ما هو عليه ) "sesuai dengan yang sebenarnya" adalah mengetahui sesuatu dari segi yang menyelisihi keadaan yang sebenarnya dan dinamakan ( الجهل المركب ) "kebodohan yang bertingkat", misalnya seseorang ditanya : "kapankah terjadinya perang badar?", Lalu dia menjawab : "pada tahun ketiga Hijriah".

Dan keluar dari perkataan kami : ( إدراكاً جازماً ) "dengan pengetahuan yang pasti/yakin" adalah mendapatkan pengetahuan tentang sesuatu dengan pengetahuan yang tidak pasti/yakin dari segi ada kemungkinan padanya (bahwa yang benar) tidak sesuai dengan apa yang ia ketahui, maka tidak dinamakan sebagai ilmu. Kemudian jika kuat padanya dari salah satu kemungkinan tersebut, maka yang kuat disebut sebagai ( ظن ) dan yang lemah
disebut sebagai ( وهم ), dan jika kedua kemungkinan itu sama maka disebut sebagai
( شك ).

Dengan hal ini jelaslah bahwa hubungan tentang pengetahuan terhadap sesuatu itu adalah seperti berikut :
 
1. Ilmu ( علم ) : yaitu mengetahui sesuatu sesuai dengan yang sebenarnya dengan pasti/yakin.
2. Jahil Basith ( جهل بسيط ) : yaitu tidak mengetahui sesuatu secara menyeluruh (yakni mengetahui sesuatu secara sebagian saja, pent).
3. Jahil Murokkab ( جهل مركب ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dari segi yang menyelisihi apa yang sebenarnya.
4. Dzonn ( ظن ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang marjuh/lemah.
5. Wahm ( وهم ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang rojih/kuat.
6. Syakk ( شك ) : yaitu mendapat pengetahuan tentang sesuatu dengan kemungkinan adanya (pendapat) lainnya yang sama kuat.


PEMBAGIAN ILMU :
Ilmu terbagi menjadi dua macam : ( ضروري ) "Dhoruri" dan ( نظري ) "Nadzori".
1. Ilmu Dhoruri adalah apa-apa yang pengetahuan tentangnya sudah diketahui secara pasti, yaitu sudah pasti padanya tanpa butuh pemeriksaan dan pendalilan, seperti ilmu tentang bahwa keseluruhan itu lebih besar daripada sebagian, bahwa api itu panas, dan bahwa Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah subhanahu wa ta'ala.
2. Ilmu Nadhori adalah apa-apa yang (untuk mengetahuinya) membutuhkan pemeriksaan dan pendalilan, seperti pengetahuan tentang wajibnya niat dalam sholat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar